Yahya Zaini menekankan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah tidak boleh berhenti pada larangan semata. Diperlukan penguatan regulasi yang komprehensif serta pengawasan yang lebih ketat terhadap semua produk inhalasi yang beredar luas di tengah masyarakat.
Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk mengawal proses revisi undang-undang terkait kesehatan yang tengah berlangsung. Tujuannya adalah memastikan agar payung hukum yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan yang maksimal bagi kesehatan publik, tanpa kompromi.
"Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap barang yang dipasarkan di masyarakat telah melewati standar keamanan yang akurat dan dapat dibuktikan validitasnya. Hal ini bertujuan agar publik tidak menjadi korban dari penggunaan produk-produk yang membawa risiko kesehatan tinggi," pungkas Yahya.***