LINTASIDE.COM - Semakin maraknya rokok elektrik atau vape di masyarakat menjadi polemik dimasyarakat, dari pengguna anak-anak, kesehatan hingga adanya peredaran narkoba di vape.
Hal ini membuat perhatian dari wakil rakyat, dimana Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, memberikan pernyataan tegas mengenai wacana pelarangan vape yang kian menguat. Ia berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan kajian serius terhadap usulan ini.
Dasar pertimbangannya tidak hanya terpaku pada aspek pemberantasan narkoba, melainkan juga sebagai upaya sistematis untuk menjauhkan anak muda dari pola hidup yang tidak sehat.
Tren penggunaan vape yang masif menunjukkan bahwa produk ini telah bergeser fungsi dari sekadar alat bantu berhenti merokok menjadi bagian dari identitas sosial atau gaya hidup. Sayangnya, gaya hidup ini membawa risiko kesehatan yang tidak main-main.
"Gagasan untuk melarang penggunaan vape merupakan hal yang logis karena langkah ini mampu menekan kebiasaan hidup yang kurang sehat, terutama yang terjadi di lingkungan anak muda," ungkap Yahya di Jakarta pada Kamis, 9 April 2026.
Salah satu pemicu utama mengapa wacana pelarangan ini mendesak adalah adanya temuan mengkhawatirkan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Lembaga anti-narkotika tersebut berhasil mengungkap modus operandi baru, di mana cairan vape (liquid) dimodifikasi menjadi sarana konsumsi zat terlarang.
Hasil pengujian laboratorium terhadap ratusan sampel cairan vape di lapangan menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya seperti methamphetamine, kanabinoid, hingga zat anestesi jenis etomidate. dikutip dari Ayoindonesia.com.
Modifikasi ini sulit terdeteksi secara kasat mata, sehingga menciptakan celah baru bagi peredaran narkoba yang menyasar kelompok usia muda.
Sebagai legislator dari Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini menekankan bahwa negara tidak boleh memberikan celah sedikit pun bagi peredaran narkotika.
"Pemerintah harus bertindak cepat untuk mengantisipasi setiap celah penyalahgunaan yang mungkin terjadi. Kita wajib menempatkan keselamatan generasi penerus sebagai prioritas utama," tegasnya.
Selama ini, terdapat persepsi publik yang menyesatkan bahwa beralih ke vape adalah langkah yang lebih aman dibandingkan merokok tembakau.
Namun, fakta medis terbaru justru menunjukkan realitas yang berbeda. Cairan vape yang beredar di pasaran sering kali mengandung berbagai zat kimia yang belum teruji keamanannya untuk dihirup dalam jangka panjang.
Kekhawatiran semakin meningkat karena uap yang dihasilkan dari perangkat vape mengandung logam berat dan bahan kimia beracun lainnya.
Senyawa berbahaya ini memiliki potensi untuk memicu berbagai kerusakan organ tubuh secara permanen. Beberapa dampak kesehatan yang mulai banyak ditemukan pada pengguna vape antara lain kerusakan paru-paru, gangguan jantung, hingga kesehatan mental.