Kelakuan Bupati Tulungagung, Jadi Bupati Demi Nikmati Sepatu Mewah Dari Uang Rakyat

photo author
Didi Setiabudi, Lintas Ide
- Selasa, 14 April 2026 | 06:49 WIB
Uang dan  sepatu mewah hasil korupsi Bupati Tulungagung yang disita KPK (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj.)
Uang dan sepatu mewah hasil korupsi Bupati Tulungagung yang disita KPK (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj.)

LINTASIDE.COM, Tulungagung - Sempat berkilah dah menjadikan anak buahnya sebagai tameng untuk menutupi kejahatan korupsinya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo akhirnya ditangkap KPK. Ternyata sang Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menjadi bupati agar bisa beli sepatu mewah dari duit rakyat.

Namun aksi pelaku yang ebgitu licin berakhir juga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik lancung yang melibatkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tersebut.

Bukannya fokus pada pembangunan daerah, sang bupati justru diduga menjadikan anggaran dinas sebagai "dompet pribadi" untuk membiayai gaya hidup mewahnya. Termasuk membeli sepatu mewah dari duit rakyat

Modus operandi yang terungkap cukup mencengangkan, mulai dari permintaan penggantian biaya (reimburse) belanja sepatu bermerek hingga praktik pemerasan sistematis terhadap para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: 19 Ormas Kemasyarakatan dan Keagamaan Melaporkan Mantan Wakil Presiden ke Polda Karena Dianggap Menyakiti Hati Umat

KPK memaparkan fakta mengejutkan mengenai perilaku konsumtif Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bahwa bupati tersebut sering kali mengajukan permintaan penggantian uang atas belanja pribadi yang telah ia keluarkan dan itu rrutin dilakukan.

Ironisnya, permintaan ini ia tujukan kepada dinas-dinas di bawah naungannya, yang seharusnya mengelola anggaran untuk pelayanan publik.

"Berdasarkan bukti yang tim kumpulkan, individu tersebut senantiasa menuntut penggantian atas seluruh pengeluaran pribadinya, bahkan termasuk biaya pembelian sepatu yang tagihannya ia bebankan kepada dinas atau OPD terkait," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Senin, 13 April 2026.

"Pihak kami telah menyita uang tunai senilai Rp335 juta serta empat pasang sepatu yang memiliki nilai taksiran sekitar Rp129 juta," tambah Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca Juga: Aksi Licik Bupati Tulungagung Dengan Mengorbankan Anak Buahnya Demi Kekayaan Pribadinya, Berhasil Dibongkar KPK Lewat OTT

Selain urusan alas kaki, KPK juga mengidentifikasi bahwa klaim reimburse tersebut mencakup biaya pengobatan pribadi, jamuan makan non dinas, hingga berbagai kebutuhan rumah tangga sang bupati lainnya.

Aksi penindakan KPK ini bermula pada 10 April 2026. Dalam sebuah operasi senyap di Tulungagung, tim satgas KPK berhasil mengamankan total 18 orang. Mereka terjaring dalam OTT KPK termasuk didalamnya adik bupati, Jatmiko Dwijo Saputro, yang menjabat sebagai anggota DPRD Tulungagung.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan suap di lingkungan Pemkab Tulungagung untuk tahun anggaran 2025–2026.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Didi Setiabudi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X