Aksi Licik Bupati Tulungagung Dengan Mengorbankan Anak Buahnya Demi Kekayaan Pribadinya, Berhasil Dibongkar KPK Lewat OTT

photo author
Didi Setiabudi, Lintas Ide
- Selasa, 14 April 2026 | 06:19 WIB
Bupati Tulungagung, Digelandang KPK (net)
Bupati Tulungagung, Digelandang KPK (net)

Pelarian Gatut Sunu Wibowo dari jeratan hukum akhirnya terhenti melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh satgas KPK pada 10 April 2026. Dalam operasi senyap di wilayah Tulungagung, Jawa Timur tersebut, KPK berhasil mengamankan 18 orang.

Nama-nama yang terjaring termasuk sang Bupati sendiri dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga merupakan anggota DPRD Tulungagung.

Penangkapan massal ini menjadi puncak dari pemantauan intensif terhadap praktik pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Sehari setelah penangkapan, atau tepatnya 11 April 2026, para pihak yang diamankan langsung diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih

Tak butuh waktu lama bagi penyidik KPK untuk meningkatkan status perkara. Pada hari yang sama dengan kedatangan mereka di Jakarta, KPK resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gatut Sunu Wibowo (GSW).

Tidak sendiri, ajudannya yang bernama Dwi Yoga Ambal (YOG) juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan aktif sebagai perantara dalam mengumpulkan uang hasil pemerasan.

Kasus ini berfokus pada dugaan pemerasan serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk periode tahun anggaran 2025 hingga 2026.

KPK menduga bahwa nilai pemerasan yang dilakukan sang Bupati mencapai miliaran rupiah yang dikumpulkan secara bertahap dari berbagai OPD dengan dalih "setoran loyalitas".***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Didi Setiabudi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X