Selain itu, polisi juga menemukan ribuan nozzle, mesin pengisian otomatis, mesin pres, cairan perasa, hingga perlengkapan pengemasan.
"Tim juga menemukan produk gas N2O merek Whip Pink berbagai varian berat yang sudah siap edar," ungkap Eko.
Omzet Diduga Capai Miliaran
Dalam praktiknya, proses distribusi disinyalir kerap dilakukan dengan sistem pemesanan daring.
Eko menuturkan adanya dugaan admin mengatur pengiriman barang dari gudang terdekat menggunakan jasa ojek online.
"Kemudian memesankan ojek online untuk melakukan pengambilan pada gudang tersebut," tuturnya.
Usai penggerebekan di sejumlah pabrik 'Whip Pink' tersebut, Eko menyebut omzet bisnis ilegal tersebut mencapai 2 hingga 5 miliar rupiah per bulan.
"Omzet penjualan produk ini sangat fantastis. Pada bulan Desember saja mencapai Rp7,1 miliar," sebut Eko.
"Dan rata-rata per bulan berada di angka Rp2 hingga Rp5 miliar," tandasnya.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian ihwal kasus penggerebekan terhadap pabrik 'Whip Pink' di wilayah Jakarta tersebut.***