Pesanan Dikirim Pakai Ojol
Dalam kasus ini, polisi menyebutkan barang pesanan dikirim menggunakan jasa ojek online (ojol) melalui titik pengambilan di Gang Mantri 4, Kemayoran.
Eko lantas menjelaskan, penyidik lalu melacak lokasi yang digunakan sebagai tempat distribusi.
"Selanjutnya, sekira pukul 22.30 WIB tim melakukan penindakan dengan memasuki ruko tersebut dan mendapati seorang laki-laki bernama saudara Sugiyo," terangnya.
"Serta ditemukan produk-produk tabung gas N2O merek Whip Pink berbagai varian berat di lokasi tersebut," tambah Eko.
Penggerebekan 2 Pabrik di Jakarta Utara
Dalam kesempatan yang sama, Eko menyebut penyidik melakukan penggerebekan terhadap sebuah pabrik 'Whip Pink' di wilayah Pulogadung, Jakarta Utara.
Pada pabrik tersebut, polisi menemukan pihak yang berperan sebagai admin penjualan sekaligus bagian akuntansi bernama Etikasari.
"Dari hasil interogasi singkat diketahui bahwa Saudari Etikasari menggunakan 3 unit handphone untuk melakukan tugasnya sebagai admin penjualan produk gas N2O merek Whip Pink," sebut Eko.
Selanjutnya, penyidik juga menelusuri lokasi produksi 'Whip Pink' yang berada di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Di lokasi ini, petugas menemukan 4 pekerja yang terlibat dalam proses produksi barang ilegal tersebut.
"Pada Selasa, 14 April 2026, tim memasuki alamat dimaksud dan mendapati 4 orang yang merupakan karyawan di lokasi produksi gas N2O merek Whip Pink," terang Eko.
Ribuan Tabung Disita
Dalam kasus ini, polisi telah menyita ribuan tabung gas siap edar beserta peralatan produksi.
Total terdapat 1.784 tabung berbagai ukuran, mulai dari 640 gram hingga 5.100 gram, serta 274 tabung kosong yang siap diisi ulang.