hukum

Kronologi Video Viral Wanita Injak Al Quran, Berawal dari Tuduhan Mencuri Bedak dan Parfum

Senin, 13 April 2026 | 13:24 WIB
Viral dua wanita diduga lakukan penistaan agama dengan menginjak Al Quran. (TikTok/nitaa20.0)

Ia juga diminta bersumpah atas nama keluarga bahwa ia dan keluarganya akan celaka jika benar mencuri.

Kerabat MT, Edi Setiawan mengatakan bahwa NR memaksa untuk mengakui dugaan pencurian itu.

“MT tidak mencuri, terus NR ambil Al Quran. Harusnya kan di kepala, tapi disuruh diinjak, dipaksa untuk melakukannya. Sekitar Rp250.000 itu kalau dinominalkan,” kata Edi.

Bikin Geram Warganet

Aksi tak terpuji tersebut memantik kemarahan warganet karena dianggap telah melakukan penistaan pada agama.

Beberapa komentar dari warganet seperti, “Nggak ada klarifikasi minta maaf, harus diproses secara hukum,” tulis akun @mas********7

“Tolong buat pihak berwajib untuk memproses hukum yang seadil-adilnya,” tulis akun @use***********2

“Ini harus proses hukum, laporkan dua-duanya,” tulis akun @rag*****a***

Halaman:

Tags

Terkini