“Kami juga melakukan uji laboratorium terhadap barang-barang yang diduga digunakan oleh pelaku,” tambahnya.
AKP Herman menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Bahkan untuk penetapan tersangka pun harus, harus didukung minimal dua alat bukti yang sah.
“Kami tidak bisa gegabah dalam menetapkan tersangka. Semua harus berdasarkan alat bukti yang cukup agar perkara ini menjadi terang,” tegasnya.
Pihak kepolisian pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.**Didi**