Hal ini sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pemerintahan yang ramping namun kaya fungsi.
Instruksi ini diterjemahkan melalui keputusan-keputusan strategis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Seluruh kementerian saat ini diminta untuk mengevaluasi kembali belanja rutin mereka.
Tapi kebijakan Kementerian Sosial ini bertolak belakang dengan pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dimana penghematan energi itu bukan soal penggunaan listrik di pekantoran namun pembatasan penggunaan BBM oleh aparatur sipil negara.
"Yang dibutuhkan itu penghematan energi BBM bukan penghematan listrik katrena listrik dari batu bara. Makanya pembatasan penggunaan penggunaan kendaraan, PNS suruh pakai transportasi umum," tegas Jusuf Kalla.***