LINTASIDE.COM, Pati - Tengah viral di media sosial sebuah rumah di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dirobohkan menggunakan alat berat.
Dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial itu, rumah yang dibongkar adalah rumah permanen berwarna oranye milik pasangan suami istri yang sedang dalam proses cerai.
“Rumah dirobohkan karena hubungan keduanya sudah mulai renggang karena ketidakcocokan dengan alasan tertentu,” tulis keterangan dalam unggahan akun TikTok @bangisa, dikutip pada Jumat, 10 April 2026.
“Mereka sudah mengurus perceraian,” lanjutnya.
Diketahui bahwa peristiwa pembongkaran tersebut dilakukan pada hari Kamis, 9 April 2026.
Diduga Kecewa karena Mantan Istri Terima Lamaran Pria Lain
Sementara dalam unggahan di Facebook Janoko Pati, keputusan untuk merobohkan rumah sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
Keputusan itu diambil karena terjadi perselisihan dan proses mediasi sudah berlangsung lama, tapi tak ada titik temu.
Sebelum dibongkar, sudah ada rencana untuk memberikan bagian rumah kepada anak semata wayang mereka.
Namun, hal tersebut urung dilakukan karena ada dugaan mantan istri telah menerima lamaran dari pria lain sebelum putusan dari pengadilan.
Dirobohkan Menggunakan Alat Berat
Video lain juga menunjukkan proses merobohkan rumah menggunakan alat berat.
Bahkan dalam video yang diunggah akun TikTok Amin cs, mantan suami terlihat naik di atas eskavator sebelum alat berat tersebut mulai merobohkan rumah.
“Cinta segitiga, rumah jadi porak-poranda,” tulisnya dalam unggahan tersebut.