Permintaan Maaf Pelaku, Kasus Hukum Tetap Berjalan
Terbaru, pihak korban membagikan surat permintaan maaf pelaku yang ditandatangani di atas materai.
Surat tersebut berisi pernyataan pelaku yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan damai tidak ada dendam pada kedua belah pihak.
Meski begitu, pada poin terakhir ditegaskan bahwa korban tetap melanjutkan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Kronologi Aksi Viral di Umbulharjo
Pengunggah video mengatakan bahwa pada Senin, 30 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan Kerto, Umbulharjo, dirinya hampir ditabrak pengendara yang melawan arah dan tidak memakai helm.
Saat itu, ia sempat berteriak dan membuat pengendara lawan arah tersebut tidak diterima.
“Karena kaget, saya spontan berteriak. Pelaku tidak terima, langsung berbalik mengejar dan menghadang saya di jalan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, setelah situasi memanas, pengendara lawan arah itu langsung memanggil beberapa temannya.
“Pelaku memanggil sekitar 6-7 orang rekannya. Mereka datang dan mulai mengintimidasi, berteriak anarkis, meludahi, serta mengancam akan melakukan kekerasan,” imbuhnya.
Sementara dari video, terdengar pelaku mulai mengajak korban berduel.
“Nggak usah video-video, bacok-bacokan saja, siapa yang mati duluan? Nggak cuma nyari rumput, kalau cuma menjagal, jagal kamu juga bisa,” tantang dari ayah NHF.
NHF kemudian melakukan penyerangan dan menantang balik untuk memprosesnya secara hukum dan melakukan visum.
“Saya visum ya ini dan ini saya diludahin lho. Ini jalan searah, jalan satunya, jalan situ di sebelah,” tuturnya.
“Bahkan saat ada warga yang mencoba melerai, tetap diteriaki dan diancam. Awalnya hanya hampir terjadi kecelakaan, tapi berubah jadi ancaman serius. Melawan arus, tidak pakai helm, hingga mengundang pengeroyokan,” tukasnya.***