kesehatan

Minta Usia Galon Lebih dari 4 Tahun Diganti Total, Komunitas Konsumen Protes Kemasan yang Usang Masih Beredar di Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 | 17:26 WIB
Menyoroti penuturan ketua komunitas konsumen Indonesia (KKI), David Tobing yang viral di medsos terkait usia galon yang tak layak pakai. (Instagram.com/@undercover.id)

LINTASIDE.COM - Sebagian publik di media sosial (medsos), sedang hangat memperbincangkan ihwal potensi kandungan dalam galon air mineral berbahaya yang telah kedaluarsa.

Salah satunya, terkait zat Bisphenol A (BPA), sebuah senyawa kimia yang umum digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat dan resin epoksi.

Diketahui, zat tersebut sering ditemukan pada wadah makanan, botol minum, lapisan kaleng. 

Hal tersebut, dapat berpotensi membahayakan kesehatan jika larut ke dalam makanan atau minuman, terutama saat terkena panas.

Terkini, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing menuturkan terkait usia galon yang sudah berusia 2 tahun ke atas, dinilai berpotensi alami peluruhan zat BPA yang berbahaya bagi kesehatan.

"Semakin lama usia galon, berpotensi meluruhkan kandungan-kandungan berbahaya, salah satunya BPA," ungkap David sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram @undercover.id, pada Selasa, 20 Januari 2026.

"Masa galon yang setiap hari kita minum, tapi masih ada BPA-nya?" sambungnya.

Peluruhan BPA dalam Kemasan Isi Ulang

Dalam kesempatan yang sama, David menyebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sempat memberikan kebijakan pelabelan pada galon air mineral pada tahun 2024.

David menjelaskan, hal itu karena pada tahun sebelumnya, terdapat temuan terkait peluruhan zat BPA yang terdapat pada galon isi ulang.

"Tapi di tahun 2024, BPOM mengeluarkan peraturan tentang pelabelan galon, karena BPOM menemukan dari 6 kota di 2023 itu ada kandungan BPA dari kemasan isi ulang," jelasnya.

"Dalam hal ini, galon-galon itu sudah melebihi ambang batas aman. Makanya BPOM mengeluarkan aturan itu," imbuh David.

David kemudian menyayangkan, aturan terkait pelabelan pada galon air mineral dinilai terlalu lama.

"Sayangnya, aturan itu baru 4 tahun lagi berlaku dari 2024, jadi sampai 2028," sambungnya.

Minta Ganti Total 4 Tahun Sekali

David menuturkan, pihaknya telah mengajukan protes kepada pihak BPOM terkait kebijakan pelabelan galon yang dinilai terlalu lama.

Ketua KKI itu lantas mengatakan, jika memungkinkan, maka galon-galon yang telah diproduksi selama 4 tahun, perlu diganti total.

"Saya sendiri sudah protes ke sana (BPOM), kelamaan ini," ungkap David. 

"Harusnya jangan begitu, langsung saja, 4 tahun lagi, ganti itu semua galon," tambahnya.

KKI: Konsumen Punya Hak Memilih

Terkait potensi bahaya bagi galon-galon yang sudah kedaluarsa, David mengimbau para konsumen untuk memilih secara teliti saat membeli air mineral dalam kemasan galon.

"Dan kepada konsumen, kami menyerukan, konsumen itu punya hak untuk memilih," terangnya. 

Terlebih, David memastikan terdapat galon-galon yang sudah terlihat tua dan berwarna kusam, masih beredar di kalangan masyarakat.

"Sehingga kalau ada permintaan pembelian, diberikan galon yang tua, konsumen berhak menolak, apalagi lebih buram dan lebih kusam," jelasnya.

"Pemilihan Warna galon itu penting, agar terhindar dari potensi bahaya atau menimbulkan penyakit," tegas David.

Di sisi lain, David menuturkan, konsumen juga dapat memeriksa kode produksi dalam kemasan galon air mineral.

"Yang kedua, periksa kode produksi, karena galon baru dan galon tua itu harganya sama, jadi konsumen berhak menolak dan meminta yang baru," tandasnya.***

Tags

Terkini