LINTASIDE.COM, Jakarta - Kasus penyebaran p[enyakit Superflu ditanah air telah semakin luas penyebaranya, tercatat sudah ada 8 propinsi yang dinyatakan ditemukanya kasus Superflu, sehingga wakil rakyat, mendesak agar pemerintah keluarkan kebijakan penggunaan masker ditempat umum.
Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, yang secara tegas meminta pemerintah untuk tidak meremehkan virus influenza A (H3N2) subklad K, atau yang lebih dikenal dengan istilah Superflu, dikutip dari Ayoindonesia.com.
Virus ini dilaporkan telah menginfeksi penduduk di berbagai negara besar seperti China, Korea Selatan, Jepang, hingga Singapura. Kini, Indonesia pun tidak luput dari ancaman tersebut.
Ia menekankan pentingnya mengaktifkan kembali sosialisasi penggunaan masker di area publik sebagai benteng pertahanan pertama.
Menurutnya, pemerintah harus bertindak taktis melakukan antisipasi sejak dini tanpa perlu menunggu terjadinya ledakan angka pasien di rumah sakit.
"Jangan sampai kasusunya besar lebih dulu baru dikeluarkan kebijakan, antisipasi lebih baik," kata Neng Eem.
Penggunaan alat pelindung diri sederhana seperti masker terbukti secara medis mampu menurunkan risiko transmisi virus yang menyerang sistem pernapasan.
Baca Juga: Usai Bencana Aceh Banjir, Azzahra Putri Kenalkan Perbedaan Sawit dan Pohon pada Anak-anak
Neng Eem menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kebijakan kesehatan masyarakat yang memiliki basis bukti ilmiah kuat. Masker berperan vital dalam menyaring droplet maupun aerosol yang keluar saat seseorang bernapas, berbicara, atau bersin.
"Pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan, perlu segera menginisiasi upaya pencegahan sedini mungkin. Mengingat efektivitasnya dalam memitigasi penyebaran virus pernapasan seperti influenza, edukasi mengenai pemakaian masker di tempat umum menjadi sangat mendesak untuk dilakukan," tegas Neng Eem kepada Parlementaria, dikutip pada Rabu, 7 Januari 2026.
Area-area yang memiliki risiko tinggi penularan meliputi transportasi umum (kereta, bus, pesawat), fasilitas pelayanan kesehatan (RS dan Puskesmas), pusat perbelanjaan dan ruang publik padat, serta ruangan tertutup dengan sirkulasi udara yang minim.
Data hingga penghujung tahun, tepatnya 31 Desember 2025, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Indonesia telah mengonfirmasi sebanyak 62 kasus Superflu yang tersebar di delapan provinsi.
Adapun tiga provinsi dengan temuan kasus tertinggi adalah Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
Melihat persebaran geografis yang mulai meluas, Neng Eem mengingatkan bahwa penanganan saat kasus sudah meluas akan jauh lebih mahal dan rumit dibandingkan dengan investasi pada langkah pencegahan sekarang.
Selain mengedukasi masyarakat, pemerintah juga memikul tanggung jawab besar dalam memastikan infrastruktur medis siap menghadapi kemungkinan terburuk.
Neng Eem menyoroti beberapa poin penting yang harus segera diaudit oleh Kementerian Kesehatan, yaitu ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), sistem deteksi dini hingga mekanisme penanganan pasien.
Selain masker, senjata ampuh lainnya untuk melawan superflu adalah imunisasi influenza. Anggota legislatif dari Fraksi PKB ini mendorong masyarakat untuk melengkapi proteksi diri melalui vaksinasi.
"Upaya vaksinasi influenza dapat meminimalkan bahaya kondisi parah jika seseorang tertular. Maka dari itu, sosialisasi masker, penguatan sarana kesehatan, dan program imunisasi wajib dijalankan secara beriringan demi menekan dampak negatif superflu," pungkas Neng Eem.**Didi**