LINTASIDE.COM, Jakarta - Masyarakat tanah air sedang diramaikan dengan istilah War Tiket yang disampaikan oleh Menteri Agama yang dianggap mampu memutus angka antrian panjang yang begitu lama.
Ide brilian ini pun menjadi pembicaan dan angin segar untuk masyarakat muslim, yang merasa kesulitan melaksanakan ibadah haji karena waktu antri yang lama.
Apa yang mengemuka di tengah masyarakat ini, merupakan wacana skema baru penyelenggaraan haji berupa war tiket terus menjadi perbincangan. Diharapkan skema tersebut muncul dalam merespons antrian panjang jamaah haji di Indonesia di tengah terbatasnya kuota.
Untuk mengatasi panjangnya antrean haji di Indonesia, pemerintah lewat Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pun mengkaji sejumlah sistem untuk mencari solusinya.
Salah satunya adalah skema yang dilontarkan adalah war ticket, yang pertama kali keluar dari Menteri Haji dan Umrah, Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.
"Kita bisa mengurangi daftar tunggu, yaitu dengan istilah war tiket," tegas Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.
Kenapa War Tiket tiba-tiba muncul?
Awalnya, Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menyoroti antrian panjang jamaah haji yang terjadi saat ini. Pernytaan itu disampaikan disaat beliau memberikan sambutan pada Pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/ 2026 M, di Asrama Haji Tangerang, Rabu (8/4/2026).
antrian panjang jamaah haji ini merupakan dampak dari meningkatnya jumlah pendaftar setiap tahunnya yang diikuti oleh keterbatasan kuota. Pemerintah, kata Irfan, mulai mengkaji kembali sistem yang ada untuk mencari solusi untuk mengatasi persoalan antrean panjang ini.
Saat itu, ia menjelaskan bahwa sebelum pengelolaan dana haji dilakukan secara terpusat seperti saat ini, antrean panjang keberangkatan belum menjadi persoalan utama. Masyarakat pada masa itu dapat mendaftar dan berangkat dalam waktu relatif singkat.
Namun, kondisi tersebut berubah seiring meningkatnya jumlah pendaftar dan keterbatasan kuota setiap tahun. Irfan pun menyampaikan bahwa pihaknya mulai mempertimbangkan kembali apakah antrean panjang masih perlu dipertahankan.
"Ketika kita bicara tentang antrean haji, pemikiran kami di Kemenhaj, terutama Wamen, apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah tidak perlu dipikirkan kembali sebelum ada BPKH,” ujarnya, dilihat di akun instagram resmi Kemenhaj @kemenhaj.ri.
Ia menilai bahwa sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sistem keberangkatan tidak mengalami antrean panjang. Dalam kesempatan itu, Irfan pun menyinggung kemungkinan penerapan sistem yang menyerupai mekanisme war tiket.
“Semacam war tiket,” ujar Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.