LINTASIDE.COM - Dalam kasus dugaan penipuan Robot Trading Net89, Polisi mengungkapkan soal keterlibatan YouTuber Indonesia, Atta Halilintar.
Atta Halilintar telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait keterlibatannya di kasus dugaan penipuan Robot Trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Atta Halilintar sendiri telah diperiksa terkait kasus dugaan penipuan Robot Trading Net89 minggu lalu.
Baca Juga: Komnas HAM Usul Sepakbola Indonesia Dibekukan, Bos Persib Wa Umuh Meradang
"Atta Halilintar sudah diperiksa minggu lalu," ungkap Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, melansir pmjnews, Senin 7 November 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, Atta Halilintar telah menjual barang miliknya yang dibeli oleh Reza Shahrani alias Reza Paten melalui lelang terbuka.
Baca Juga: Ini 2 Warung Sop Kaki Kambing Makanan Khas Jakarta di Kota Tasikmalaya, Rasa Bikin Ketagihan
"Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza (Paten),” tandasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten, yang merupakan founder Net89, sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net89.
Artikel Terkait
Atta Halilintar Tanya Darimana Penghasilan Doni Salmanan, Oh Kaya Kaya Dari Sini...
Ini 8 Nama-Nama Tersangka Kasus Investasi Bodong NET89
Atta Halilintar Ungkap Soal Terseret Penipuan Robot Trading Net89
5 Artis Dilaporkan 230 Korban Investasi Bodong Robot Trading Net89, Ini Rinciannya
Reza Paten Tersangka Penipuan Robot Trading Net89, Rp1 Triliun Dibekukan