LINTASIDE.COM - Upah Minimun Kabupaten UMK atau UMR Kabupaten Ciamis tahun 2023 mengalami kenaikan sekitar Rp 149 ribu dari tahun lalu. Pada tahun tahun 2022 UMK Ciamis 1,897,867.
Melihat besaran kenaikan UMK Ciamis 2023 apakah sesuai dengan harapan para buruh atau pekerja di Camis? Menurut Aajat Darojat karyawan Pabrik Bulu Mata di wilayah Cijeungjing. Kenaiakan sebesar itu memang belum pantas Sebab kebutuhan hidup di Ciamis sekarang meningkat.
"Sewa kosan juga naik tidak ada lagi yang Rp 300 ribu sebulan, paling murah Rp 400 ribu, belum ongkos transporatasi ke pabrik," katanya.
Kenaikan UMK Ciamis 2023 merupakan hasil rapat Pemkab Ciamis dengan dewan pengupahan. Munculnya nilai 149 ribu berdasarkan penghitungan rumus yang sudah diatur oleh pemerintah pusat dan provinsi.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya juga sebenarnya sangat menyayangkan besaran kenaikan UMK Ciamis 2023 belum cukup mememuhi keinginan karyawan.
Baca Juga: Ini Besaran Upah Minimum UMK 5 Wilayah di Jogja DIY 2022, untuk 2023 Diumumkan 7 Desember
Keinginan Pemkab Ciamis kenaikannya bisa sampai 30 persen. Namun kenaikan UMK sudah diatur oleh Pusat dan Provinsi.
Jadi intinya mkab Ciamis bersama Dewan Pengupahan tidak semena-mena mengatur kenaikan upah.
Herdiat berharap para pekerja bisa memahami adanya perumusan upah tersebut.
Artikel Terkait
UMR atau UMK Kota Bekasi Tertinggi di Jawa Barat, Segini Besarannya..
Upah Minimum atau UMK Kota Tasikmalaya 2023 Naik, Cek di Sini..
Resmi, Upah Minimum 2023 Naik 10 Persen, Ini Besaran UMK 27 Wilayah di Jawa Barat
Berstatus Kota, Upah Minimum UMK Kota Banjar Terendah di Jawa Barat, Ini Alasan dan Besarannya
Segini Upah Minimum UMK Kabupaten Garut 2023 Jika Direstui Naik 10 persen
Simak! Ini Upah Minimum UMK Pangandaran di Tahun 2023
Ini Besaran Upah Minimum UMK 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah 2023
Upah Minimum UMK Jateng, Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah, Ini Besarannya
Upah Minimum UMP UMK Yogyakarta (DIY) Ditetapkan, Segini Besarannya
Ini Besaran Upah Minimum UMK 5 Wilayah di Jogja DIY 2022, untuk 2023 Diumumkan 7 Desember