nasional

Pegawai SPPG Sumenep Diduga Karaoke Sambil Nyawer di Dapur MBG, Aksinya Tuai Kecaman Warga Desa Setempat

Minggu, 12 April 2026 | 06:20 WIB
Menyoroti aksi viral terkait pegawai SPPG di Sumenep, Jawa Timur yang berjoget hingga saweran uang Rp100 ribu. (Instagram.com/@feedgramindo)

LINTASIDE.COM - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi tak pantas diduga dilakukan oleh sejumlah karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cendekia Waskita di Kecamatan Kangayan, Sumenep, Jawa Timur.

Dalam unggahan Instagram @feedgramindo, pada Rabu, 8 April 2026, terlihat sejumlah pegawai berseragam SPPG perempuan asyik berjoget, bernyanyi, bahkan menaburkan uang atau saweran senilai

"Karyawan SPPG Sumenep karaoke di dapur sambil tabur uang," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Aksi ini sontak dinilai mencederai rasa empati masyarakat, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Alih-alih menjadi teladan, perilaku tersebut justru dianggap di saat banyak warga masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lantas, bagaimana kronologi viral aksi joget-joget yang diduga dilakukan pegawai SPPG di Sumenep, Jawa Timur tersebut? Begini awal mulanya.

Asyik Berjoget Sambil Saweran

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa pegawai yang mayoritas perempuan, berjoget sambil bernyanyi dengan iringan musik dari speaker.

Sebagian publik menyoroti, mereka tampak menari di salah satu ruangan dapur MBG yang seharusnya terbebas dari aktivitas yang tidak diperlukan.

Tak hanya itu, sejumlah pegawai juga terlihat menaburkan uang dan memperagakan aksi sawer dengan pecahan Rp100.000.

Buntut dari aksi viral tersebut, warga desa setempat dilaporkan geram atas perilaku yang ditunjukkan sejumlah pegawai SPPG di Sumenep tersebut.

Warga: Sangat Tidak Patut Dicontoh

Secara terpisah, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kangayan, Pongli menyebut tindakan para petugas itu sebagai bentuk ketidakpekaan yang nyata.

"Ini sangat tidak patut dicontoh,” tegas Pongli dalam pernyataannya, pada Selasa, 7 April 2026.

Halaman:

Terkini