• Minggu, 24 September 2023

Simak! Ini Rincian dan Komponen Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Mulai Cair 5 Juni 2023

- Kamis, 1 Juni 2023 | 06:23 WIB
ilustrasi. Simak! Ini Rincian dan Komponen Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Mulai Cair 5 Juni 2023 (adun/lintaside.com)
ilustrasi. Simak! Ini Rincian dan Komponen Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Mulai Cair 5 Juni 2023 (adun/lintaside.com)

LINTASIDE.COM - Berikut ini rincian dan komponen Gaji ke-13 PNS (pegawai negeri sipil) dan pensiunan, yang bakal mulai cair tanggal 5 Juni 2023.

Besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Sedangkan untuk komponen gaji ke-13 PNS dan pensiunan bervariasi tergantung sumber anggarannya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Surabaya Tanggal 2 - 16 Juni 2023, di Sini Lokasinya..

Bagi PNS dan pensiunan yang gajinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), komponennya terdiri dari:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

5. 50% tunjangan kinerja sesuai pangkat dan kelas jabatan

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Sholat untuk 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, Kamis 1 Juni 2023

Sementara bagi PNS yang gajinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), komponen gaji ke-13 terdiri dari:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan keluarga

Halaman:

Editor: Adun Agustian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X