Pekerja di Bekasi Sudah Gajian, Cek Upah Minimum Anda di Sini, Sesuai UMK Jawa Barat atau Tidak?

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:00 WIB
LINTASIDE.COM - Warga atau pekerja di Kabupaten dan Kota Bekasi Jawa Barat sudah gajian? cek Upah Minimum Anda di sini, sesuai UMK atau tidak?   Mulai berlaku 1 Januari 2023, besaran Upah Minimum UMK Kabupaten dan Kota Bekasi Jawa Barat, naik sebesar 7,09 persen.   Hal ini mengacu pada kebijakan Pem (pixabay)
LINTASIDE.COM - Warga atau pekerja di Kabupaten dan Kota Bekasi Jawa Barat sudah gajian? cek Upah Minimum Anda di sini, sesuai UMK atau tidak? Mulai berlaku 1 Januari 2023, besaran Upah Minimum UMK Kabupaten dan Kota Bekasi Jawa Barat, naik sebesar 7,09 persen. Hal ini mengacu pada kebijakan Pem (pixabay)

 

LINTASIDE.COM - Warga atau pekerja di Kabupaten dan Kota Bekasi Jawa Barat sudah gajian? cek Upah Minimum Anda di sini, sesuai UMK atau tidak?

Mulai berlaku 1 Januari 2023, besaran Upah Minimum UMK Kabupaten dan Kota Bekasi Jawa Barat, naik sebesar 7,09 persen.

Hal ini mengacu pada kebijakan Pemprov Jawa Barat yang menetapkan Upah Minimum UMK untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, tahun 2023 sebesar 7,09 persen, sesuai Permenaker 18 Tahun 2022.

Baca Juga: Pekerja Cirebon Sudah Gajian, Langsung Cek Upah Minimum Anda di Sini, Sesuai UMK atau Tidak?

Berikut Upah Minimum UMK Kabupaten dan Kota Bekasi Jawa Barat, berlaku mulai 1 Januari 2023.

Sesuaikan, apakah gaji Anda di bulan Januari 2023 di atas UMK Jawa Barat, cek di sini:

Kabupaten Bekasi: Rp5.137.575,44

Kota Bekasi: Rp5.158.248,20

Jika tidak sesuai UMK, Anda bisa mengkomunikasikan atau menanyakan besaran gaji Anda ke manajemen perusahaan tempat Anda Bekerja.

Baca Juga: Pekerja di Bogor Sudah Gajian, Langsung Cek Upah Minimum Anda di Sini, Sesuai UMK atau Tidak?

Sedangkan besaran Upah Minimum UMK untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat 2023 adalah sebagai berikut:

1. Kota Bekasi Rp5.158.248,20

2. Kabupaten Karawang Rp5.176.179,07

3. Kabupaten Bekasi Rp5.137.575,44

Halaman:

Editor: Adun Agustian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X