Pemkot Musnahkan Miras, Ironisnya Pejabat Pemkot Terlibat Narkoba

- Jumat, 17 Maret 2023 | 08:02 WIB
Ironis, Pemkot Tasikmalaya musnahkan miras tapi pejabatnya justru pengguna narkoba. Lintaside.com/Didi
Ironis, Pemkot Tasikmalaya musnahkan miras tapi pejabatnya justru pengguna narkoba. Lintaside.com/Didi

Lintaside.com, Tasikmalaya - Ironis yang terjadi dilingkungan Pemkot Tasikmalaya, Satpol PP yang begitu gencar memerangi peredaran barang haram terutama miras, tapi justru di tubuh Pemkot Tasikmalaya justru menjadi pengguna narkoba.

Pemusnahan miras dilakukan Satpol PP yang disaksikan oleh pejabat Forkopimda dan tokoh agama dan ormas islam, yang dilaksanakan di halaman kantor Pemkot Tasikmalaya, Kamis (16/3/2023).

Hampir 3000 botol miras dari berbagai jenis baik lokal maupun import hasil dari razia yang dilakukan selama Februari, dihancurkan dengan menggunakan stum.

"Kami lakukan pemusnahan hasil dari razia yang dilakukan Satpol PP bersama ormas lainya, yang terjadi di dua tempat yang berbeda," tegas H Iwan, Kasatpol PP Pemkot Tasikmalaya.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, Pejabat Pemkot Tasik Diciduk Polisi

Pemusnahan miras ini sebagai bentuk perlawanan akan peredaran barang haram di Kota Tasikmalaya, apalagi dalam waktu dekat memasuki bulan puasa sehingga kenyamanan dan kedamaian selama bulan puasa bisa terjaga.

"Apalagi sebentar lagi masuk bulan puasa, jadi keamanan dan ketertiban selama bulan puasa bisa terjaga," tambah H Iwan.

Namun disaat Pemkot Tasikmalaya sedang memerangi peredaran barang haram, justru di dalam tubuh Pemkot Tasikmalaya sendiri ada pejabat nya yang terlibat dalam penggunaan barang haram sabu.

Pejabat teras Pemkot Tasikmalaya berinisial AA, yang menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tasikmalaya, ditangkap Polisi Polda Jawa Barat setelah sebelumnya mengamankan seorang office boy yang pernah memakai sabu bersama AA.

Baca Juga: Banyak Sampah Dibuang Kesungai, Sekda Turun Langsung Punguti Sampah

Tapi karena tidak ditemukan barang bukti ditanganya, AA tidak ditahan hanya diminta untuk melakukan rehabilitasi.

Kejadian ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Pemkot Tasikmalaya terkait pejabatnya yang terlibat narkoba.

Namun menurut seorang pejabat lainya, bahkan penggunaan narkoba oleh pejabat merupakan pelanggaran berat dan minimal bisa dilakukan sanksi non job.

"Itu pelanggaran berat, minimal non job," ujar salah seorang pejabat lain di Pemkot Tasikmalaya.

Baca Juga: Mencoba Menyalip Kendaraan Didepanya, Seorang Guru Tewas Mengenaskan Ditengah Jalan

Halaman:

Editor: Didi Setiabudi

Tags

Terkini

Bocah Curi Kerbau, Demi RX King

Minggu, 2 April 2023 | 10:36 WIB
X